AMPLOP ZAKAT
Laporan zakat Up to Date
MUZAKKI - DONATUR TETAP - SUMBANGAN SUKA RELA
LEMBAGA WAKAF HIBAH ZAKAT INFAQ & SEDEKAH PRODUKTIF
LA-WAHZIS-PRO AL HIKAM
Mulai Dikembangkan 01 Juli 2008
Saldo Lalu : Rp1,164,850
01.Zakat Nurdin ( HRD ) Rp 50,000
02.Zakat Ramlah ( Bina Tetangga ) Rp 20,000
03.Zakat P'' Win ( Ang.AL-HIKAM ) Rp 50,000
04.Zakat Hamba Allah ( SM ) Rp 25,000
05.Zakat Bapak Jumadi Lubis ( STY ) Rp 20,000
06.Zakat Ibu Rika ( SM ) Rp 100,000
07.Zakat HTH Rp 50,000
08.Zakat HAMBA ALLAH ( DC ) Rp 400,000
09.Zakat Nila FC ) Rp 30,000
10.Infaq Ari ( FC ) Rp 50,000
11.Infaq Firmansyah Putra ( FP.P ) Rp 10,000
12.Infaq P' Indra ( HRD ) Rp.20.000
13.Infak Kel.M.Khori ( A/N M.Nurdin ) Rp 10,000
14.Infaq M.Khaidir R ( Club Serambi Baca ) Rp 10,000
15.Zakat Irma ( SM ) Rp 30,000
16.Dedi Ferdian ( Lndy ) Rp 10,000
17.Zakat Rosiva ( FO ) Rp 30,000
18.Zakat Sari Ramayanti ( FB.P ) Rp 30,000
19.Infaq Hamba Allah ( Syafwan Harun - HRD ) Rp 80,000
20. LABA SYIRKATUL UMMAH (Usaha Madu,H.saudah,M.wangi) Rp 55,000
21.Zakat FUJI ( ME ) Rp 30,000
22.Infak Kel.Ponimin ( A/N Ramlah ) Rp 10,000
23.Infaq Hamba Allah ( SP ) - p Rp 20,000
24.Infak Hamba Allah ( Staff Bqt ) - p Rp 28,000
25.Bapak Debi (DU ) Rp 100,000
26.Hamba Allah ( Sumber lain Halal ) Rp 100,000
27.Laba Syirkatul Ummah Madu II Rp 48,900
28.FAHMI ( SM ) Rp.30.000
29.Buyung ( HK.LDRY ) Rp 2,000
30.ANDI ( HK.LDRY ) Rp 2,000
31.Emil ( FC ) Rp 100,000
JUMLAH PEMASUKAN : Rp 1,520,900
PENGELUARAN
Operasional Ka.Sekolah TK/PAUD Al-Hikam Via Aswin.Rp 50,000
Subsidi guru Al-Hikam ( 3 Orang )....Rp 120,000
Perlengkapan Guru ....Rp 143,750
ATK Al-Hikam + Buku ....Rp 136,500
Perlengkapan siswa ..Rp 73,200
Konsumsi TK Al-Hikam ( Gerakan Menu sehat Susu + Air ) ..Rp 9,450
Kebersihan Lingkungan Sekolah + Masyarakat ...Rp 50,000
Bea siswa PAUD Al-Hikam..Rp 60,000
Subsidi Sapril ( Kls V SD ) Via Ramlah..Rp 10,000
Subsidi Dwi Kls III SD ) Via Ramlah...Rp 10,000
Bea Siswa Syafitri ( Siswa ALITHIDAIYAH - PATUMBAK ) via Safwan ...Rp 35,000
Bea Siswa Fitriyani Kls II MTs-Aw-Jl.Ismailiyah Via Safwan ..Rp 25,000
Bea Siswa Yolanda Putri - ( siswa Dwiwarna ) ..Rp 160,000
Bea Siswa Nurlaini Siswa SMK YPI Via Ramlah...Rp 85,000
Subsidi Bu' Munthe ( Kekin ) Via Ramlah ....Rp 40,000
Salur Ke Kel.Heri ( Kel. Yatim ) Via Ramlah...Rp 25,000
Mbah Gini ( Kekin - via Babe sariman ) .....Rp 25,000
Penjaga Mesjid Al-Mujtahidin ( Marindal ) ...Rp 50,000
Subsidi Abdillah ( Kekin - MR )......Rp 42,000
Sumbangan sosial solidaritas muslim ..Rp 85,500
Aktifis Da'wah ...Rp 122,500
Bantu Biaya perawatan Sakit Istri Zulkifli ..Rp 50,000
JUMLAH PENGELUARAN : Rp.1.407.900
SALDO AKHIR : Rp 1,277,850
Minggu, 09 Agustus 2009
Sabtu, 01 Agustus 2009
NAMA-NAMA MUZAKKI AMPLOP ZAKAT
LEMBAGA WAKAF HIBAH ZAKAT INFAQ & SEDEKAH PRODUKTIF
LA-WAHZIS-PRO AL HIKAM
Mulai Dikembangkan 01 Juli 2008
01.Zakat Nurdin ( HRD )
02.Zakat Ramlah ( Bina Tetangga )
03.Zakat Evi ( SM )
04.Zakat P'' Win ( Ang.AL-HIKAM )
05.Zakat Hamba Allah ( SM )
06.Zakat Bapak Jumadi Lubis ( STY )
07.Zakat Ibu Rika ( SM )
08.Zakat Lukman ( BC )
09.Zakat FETRIOS ( FO )
10.Zakat HTH
11.Zakat DENI SINAGA ( FO )
12.Zakat Agus ( FO )
13.Zakat CUCU SUKRIA ( FB.P )
14.Zakat HAMBA ALLAH ( DC )
15.Zakat Nila FC )
16.Infaq Ari ( FC )
17.Zakat P'Sabri ( IT )
18.Infaq Firmansyah Putra ( FP.P )
19.Infaq P' Indra ( HRD )
20.Infak Kel.M.Khori ( A/N M.Nurdin )
21.Infaq M.Khaidir R ( Club Serambi Baca )
22.Zakat Irma ( SM )
23.Dedi Ferdian ( Lndy )
24.Zakat Dewina ( FO )
25.Zakat Rosiva ( FO )
26.Zakat Sari Ramayanti ( FB.P )
27.Zakat Syafitri ( FO )
28.Syafwan Harun ( HRD )
29. LABA SYIRKATUL UMMAH (Usaha Madu,H.saudah,M.wangi)
30.Zakat FUJI ( ME )
31.Infak Kel.Ponimin ( A/N Ramlah )
32.Dedi Irawan ( IT )
33.Infaq Hamba Allah ( SP ) - p
34.Sri Nst ( STY )
35.Zakat Andiva M.Nur ( HK )
36.Infak Hamba Allah ( Oyn - Bqt ) - p
37.Infak Hamba Allah ( And - Bqt ) - P
38.Infak Hamba Allah ( Jys -Bqt )
39.Infak Hamba Allah ( Ind )
40.Hamba Allah ( Frd - bgt )
41.Bapak Debi Masri, SE (Direktur Umum MDH )
43. Hamba Allah ( ZLH - Bqt ) - p
44. Hamba Allah ( Ij-PKL )
45.Laba Syirkatul Ummah Madu II
46.Hamba Allah ( FR-ME )
47.Hamba Allah ( DM - DIM )
48.FAHMI ( SM )
49.Yosi - Siswa YAPIM
02.Zakat Ramlah ( Bina Tetangga )
03.Zakat Evi ( SM )
04.Zakat P'' Win ( Ang.AL-HIKAM )
05.Zakat Hamba Allah ( SM )
06.Zakat Bapak Jumadi Lubis ( STY )
07.Zakat Ibu Rika ( SM )
08.Zakat Lukman ( BC )
09.Zakat FETRIOS ( FO )
10.Zakat HTH
11.Zakat DENI SINAGA ( FO )
12.Zakat Agus ( FO )
13.Zakat CUCU SUKRIA ( FB.P )
14.Zakat HAMBA ALLAH ( DC )
15.Zakat Nila FC )
16.Infaq Ari ( FC )
17.Zakat P'Sabri ( IT )
18.Infaq Firmansyah Putra ( FP.P )
19.Infaq P' Indra ( HRD )
20.Infak Kel.M.Khori ( A/N M.Nurdin )
21.Infaq M.Khaidir R ( Club Serambi Baca )
22.Zakat Irma ( SM )
23.Dedi Ferdian ( Lndy )
24.Zakat Dewina ( FO )
25.Zakat Rosiva ( FO )
26.Zakat Sari Ramayanti ( FB.P )
27.Zakat Syafitri ( FO )
28.Syafwan Harun ( HRD )
29. LABA SYIRKATUL UMMAH (Usaha Madu,H.saudah,M.wangi)
30.Zakat FUJI ( ME )
31.Infak Kel.Ponimin ( A/N Ramlah )
32.Dedi Irawan ( IT )
33.Infaq Hamba Allah ( SP ) - p
34.Sri Nst ( STY )
35.Zakat Andiva M.Nur ( HK )
36.Infak Hamba Allah ( Oyn - Bqt ) - p
37.Infak Hamba Allah ( And - Bqt ) - P
38.Infak Hamba Allah ( Jys -Bqt )
39.Infak Hamba Allah ( Ind )
40.Hamba Allah ( Frd - bgt )
41.Bapak Debi Masri, SE (Direktur Umum MDH )
43. Hamba Allah ( ZLH - Bqt ) - p
44. Hamba Allah ( Ij-PKL )
45.Laba Syirkatul Ummah Madu II
46.Hamba Allah ( FR-ME )
47.Hamba Allah ( DM - DIM )
48.FAHMI ( SM )
49.Yosi - Siswa YAPIM
50.Emil ( FC )
Semoga kita saling berlamba-lamba dalam kebaikan
Semoga kita saling berlamba-lamba dalam kebaikan
Salam
Muhammad Nurdin
TERIMA KASIH MUZAKKI AMPLOP ZAKAT
AMPLOP ZAKAT Merupakan Program Yayasan Darul Hikam Dibidang Sosial Kemasyarakatan yang mulai dikembangkan 01 Juli 2008 dan Wilayah Kecamatan Patumbak 01 Juli 2009
yang akan disalurkan kepada yang mustahaq menerimanya
Terutama Beasiswa dan bantuan bagi keluarga yang kurang mampu
Serta bantuan Operasional PAUD AL-HIKAM & Taman Bacaan Masyarakat
Program yang telah dilaksanakan :
o Bantuan Operasioanl Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD AL-HIKAM : Operasional 2008/2009 ) Jl.Pelajar Psr III Marendal I Patumbak Deli Serdang.
o Serambi Baca Al-Hikam Marindal
o Serambi Baca Al-Hikam Komp.Alam Patumbak Permai.
o Disalurkan kepada yang Mustahaq menerimanya .
o Bantuan Bea Siswa beberapa anak dari kalangan kurang mampu.
o Bantuan keluarga yang kurang mampu secara rutin di daerah Sumatera Utara
o Pinjaman kepada orang-orang yang membutuhkan., dll
Pengurus / Amil Zakat
Penasehat
Ust.Kholis,Ust.Suparto,Ust.Hafidz
Ka.Operasional Pusat : M.Nurdin
Ka.Operasional Kecamatan : Rusli,S.Ag
Humas : Aswin Lbs,SPd
Anggota : Ramlah, Devi,SPdI,Nuabdiayah,S.Ag
PENGERTIAN ZAKAT
Apa itu zakat : Kita mengenal zakat sebagai salah satu dari lima rukun Islam yang di dalam Al Qur'an sering kali dikaitkan dengan shalat. Zakat berasal dari bentukan kata zaka yang berarti 'suci', 'baik', 'berkah', 'tumbuh', dan 'berkembang'. Menurut terminologi syariat, zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula. Kaitan antara makna secara bahasa dan istilah ini berkaitan erat sekali, yaitu bahwa setiap harta yang sudah dikeluarkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang (At-Taubah:103 dan Ar-Rum:39).
Pada dasarnya ada dua macam zakat, yaitu Zakat Maal atau zakat atas harta kekayaan; dan Zakat fitrah yaitu zakat untuk membersihkan diri yang dibayarkan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.
Ada beberapa konsep dan istilah yang digunakan sehubungan dengan zakat, antara lain:
Muzakki : Adalah orang yang berkewajiban membayarkan zakat karena memiliki harta yang melebihi ukuran tertentu.
Mustahiq : Adalah orang yang berhak menerima zakat karena termasuk salah satu dari golongan orang yang disebut dalam Al-Qur'an sebagai penerima zakat.
Amil : Adalah orang atau badan/lembaga yang mengkhususkan diri untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah.
Nisab : Adalah batas minimal untuk harta yang perlu dikeluarkan zakatnya. Harta yang jumlahnya di bawah nishab tidak wajib dikeluarkan zakatnya.
Haul : Untuk beberapa jenis harta, kewajiban zakat dikenakan jika harta tersebut sudah dimiliki selama jangka waktu tertentu (satu tahun). Jangka waktu ini disebut haul.
Pada dasarnya ada dua macam zakat, yaitu Zakat Maal atau zakat atas harta kekayaan; dan Zakat fitrah yaitu zakat untuk membersihkan diri yang dibayarkan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.
Ada beberapa konsep dan istilah yang digunakan sehubungan dengan zakat, antara lain:
Muzakki : Adalah orang yang berkewajiban membayarkan zakat karena memiliki harta yang melebihi ukuran tertentu.
Mustahiq : Adalah orang yang berhak menerima zakat karena termasuk salah satu dari golongan orang yang disebut dalam Al-Qur'an sebagai penerima zakat.
Amil : Adalah orang atau badan/lembaga yang mengkhususkan diri untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah.
Nisab : Adalah batas minimal untuk harta yang perlu dikeluarkan zakatnya. Harta yang jumlahnya di bawah nishab tidak wajib dikeluarkan zakatnya.
Haul : Untuk beberapa jenis harta, kewajiban zakat dikenakan jika harta tersebut sudah dimiliki selama jangka waktu tertentu (satu tahun). Jangka waktu ini disebut haul.
MACAM-MACAM ZAKAT
Macam-macam harta kekayaan yang wajib dikeluarkan zakatnya :1. Emas dan Perak.a. Dasar hukum
والذين يكنزون الذهب والفضة ولا ينفقونها في سبيل الله فبشرهم بعذاب أليم
"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. (Q.S. At-Taubah : 34) .
b. Nishab dan kadarnya1. Emas : 85 gram2. Perak : 595 gram3. Uang, berpedoman pada nishab emas dan perakAdapun kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah sebanyak 2 1/2 %-nya
2. Hasil pertaniana. Dasar hukum
كلوا من ثمره إذا أثمر وآتوا حقه يوم حصاده ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين
"Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin) ; dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Q.S. Al-An'am : 141)
b. Nishab dan kadarnyaNishabnya sebanyak 5 wasak yakni 300 sha' = 652,8 kg atau 653 kg.Kadar zakat yang harus dikeluarkan sebanyak 1/10-nya jika hasil tanaman tsb tumbuh dan berkembang tanpa disiram atau diongkoskan perawatannya kepada orang lain. Apabila pemeliharaannya menelan biaya maka kadar zakat yang harus dikeluarkan sebanyak 1/20-nya.
3. Aset Perdagangana. Dasar hukum :
يا أيها الذين آمنوا أنفقوا من طيبات ما كسبتم ومما أخرجنا لكم من الأرض
"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. (Q.S. Al-Baqarah : 267).b. Syarat-syaratnya1. Berbentuk suatu usaha yang terikat dengan adanya jula beli2. Ada usaha untuk memperoleh untung atau laba.c.Nishab dan kadarnyaNishabnya berpedoman pada emas (85 gr) yang dihitung dari modal + laba. Kadar zakat yang harus dikeluarkan sebanyak 2 1/2-nya.
4. Hasil yang dikeluarkan dari bumi (barang tambang)a. Dasar hukumDasar hukumnya adalah sebagaimana dasar hukum (ayat) zakat barang perniagaan. (lihat diatas)b. Bentuk : semua hasil tambang yang berharga baik padat maupun cair.c. Nishab dan kadar barang tambang adalah berpedoman kepada nishab emas. Adapun kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah 2 1/2 %, yakni jika diperoleh dengan mencurahkan tenaga dan beaya. Dan apabila diperoleh dengan tidak menelan beaya dan banyak tenaga maka kadarnya 20% (1/5).
5. Binatang ternak.a. Unta. dengan perincian zakatnya bisa dilihat dalam kitab-kitab fiqh konvensional.b. Sapi / Kerbau :Nisab dan kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah sbb. :30 ekor : 1 ekor berumur 1 - 2 tahun.40 ekor : 1 ekor berumur 2 - 3 tahun.60 ekor : 2 ekor berumur 1 -2 tahun.70 ekor : 1 ekor berumur 1 -2 tahun dan 1 ekor berumur 2 - 3 tahun.
c. Kambing : Nishab dan kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah sbb. :40 sampai dengan 120 ekor : 1 ekor .121 sampai dengan 200 ekor : 2 ekor.201 sampai dengan 399 ekor : 3 ekor.400 sampai dengan 499 ekor : 4 ekor.500 sampai dengan 599 ekor : 5 ekor.Dan seterusnya.
6. Zakat Profesi.Profesi dianggap sebagai pendapatan yang wajib di-zakati. Adapun batas nisab untuk profesi adalah senilai nisab emas (85 gram) dan jumlah yang wajib dikeluarkan adalah 2 1/2 %, dengan berpedoman pada harga emas pada saat wajib mengeluarkan zakat.
Cara mengeluarkan zakat profesi :1. Apabila pendapatan bersih yang diperoleh dari profesi dalam satu waktu, telah mencapai nisab, maka waktu itu juga wajib mengeluarkan zakat.
2. Boleh juga mengeluarkan zakat profesi dengan tanpa ketentuan nisab dan tahun namun pada waktu diperoleh penerimaan. Ini pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, Mu'awiyah (sahabat), Zuhri, Hasan Basri, beberapa ulama Syiah seperti Baqir, Shadiq, dan Nasir, demikian juga pendapat Dawud al-Dzahiri
3. Apabila pendapatan bersih dari profesi, bila dijumlah dalam satu tahun mencapai nisab yang ditentukan, maka harus mengeluarkan zakat dalam hitungan per tahun.
Yang dimaksud dengan pendapatan bersih adalah, pendapatan yang diperoleh setelah dikurangi beaya kebutuhan sehari-hari.
sumber
http://www.pesantrenvirtual.com/ramadhan/1423-009.shtml
والذين يكنزون الذهب والفضة ولا ينفقونها في سبيل الله فبشرهم بعذاب أليم
"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. (Q.S. At-Taubah : 34) .
b. Nishab dan kadarnya1. Emas : 85 gram2. Perak : 595 gram3. Uang, berpedoman pada nishab emas dan perakAdapun kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah sebanyak 2 1/2 %-nya
2. Hasil pertaniana. Dasar hukum
كلوا من ثمره إذا أثمر وآتوا حقه يوم حصاده ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين
"Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin) ; dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Q.S. Al-An'am : 141)
b. Nishab dan kadarnyaNishabnya sebanyak 5 wasak yakni 300 sha' = 652,8 kg atau 653 kg.Kadar zakat yang harus dikeluarkan sebanyak 1/10-nya jika hasil tanaman tsb tumbuh dan berkembang tanpa disiram atau diongkoskan perawatannya kepada orang lain. Apabila pemeliharaannya menelan biaya maka kadar zakat yang harus dikeluarkan sebanyak 1/20-nya.
3. Aset Perdagangana. Dasar hukum :
يا أيها الذين آمنوا أنفقوا من طيبات ما كسبتم ومما أخرجنا لكم من الأرض
"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. (Q.S. Al-Baqarah : 267).b. Syarat-syaratnya1. Berbentuk suatu usaha yang terikat dengan adanya jula beli2. Ada usaha untuk memperoleh untung atau laba.c.Nishab dan kadarnyaNishabnya berpedoman pada emas (85 gr) yang dihitung dari modal + laba. Kadar zakat yang harus dikeluarkan sebanyak 2 1/2-nya.
4. Hasil yang dikeluarkan dari bumi (barang tambang)a. Dasar hukumDasar hukumnya adalah sebagaimana dasar hukum (ayat) zakat barang perniagaan. (lihat diatas)b. Bentuk : semua hasil tambang yang berharga baik padat maupun cair.c. Nishab dan kadar barang tambang adalah berpedoman kepada nishab emas. Adapun kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah 2 1/2 %, yakni jika diperoleh dengan mencurahkan tenaga dan beaya. Dan apabila diperoleh dengan tidak menelan beaya dan banyak tenaga maka kadarnya 20% (1/5).
5. Binatang ternak.a. Unta. dengan perincian zakatnya bisa dilihat dalam kitab-kitab fiqh konvensional.b. Sapi / Kerbau :Nisab dan kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah sbb. :30 ekor : 1 ekor berumur 1 - 2 tahun.40 ekor : 1 ekor berumur 2 - 3 tahun.60 ekor : 2 ekor berumur 1 -2 tahun.70 ekor : 1 ekor berumur 1 -2 tahun dan 1 ekor berumur 2 - 3 tahun.
c. Kambing : Nishab dan kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah sbb. :40 sampai dengan 120 ekor : 1 ekor .121 sampai dengan 200 ekor : 2 ekor.201 sampai dengan 399 ekor : 3 ekor.400 sampai dengan 499 ekor : 4 ekor.500 sampai dengan 599 ekor : 5 ekor.Dan seterusnya.
6. Zakat Profesi.Profesi dianggap sebagai pendapatan yang wajib di-zakati. Adapun batas nisab untuk profesi adalah senilai nisab emas (85 gram) dan jumlah yang wajib dikeluarkan adalah 2 1/2 %, dengan berpedoman pada harga emas pada saat wajib mengeluarkan zakat.
Cara mengeluarkan zakat profesi :1. Apabila pendapatan bersih yang diperoleh dari profesi dalam satu waktu, telah mencapai nisab, maka waktu itu juga wajib mengeluarkan zakat.
2. Boleh juga mengeluarkan zakat profesi dengan tanpa ketentuan nisab dan tahun namun pada waktu diperoleh penerimaan. Ini pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, Mu'awiyah (sahabat), Zuhri, Hasan Basri, beberapa ulama Syiah seperti Baqir, Shadiq, dan Nasir, demikian juga pendapat Dawud al-Dzahiri
3. Apabila pendapatan bersih dari profesi, bila dijumlah dalam satu tahun mencapai nisab yang ditentukan, maka harus mengeluarkan zakat dalam hitungan per tahun.
Yang dimaksud dengan pendapatan bersih adalah, pendapatan yang diperoleh setelah dikurangi beaya kebutuhan sehari-hari.
sumber
http://www.pesantrenvirtual.com/ramadhan/1423-009.shtml
LANDASAN ZAKAT
Landasan Zakat
“Hai orang-orang yang beriman, keluarkanlah/nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu” (QS. Al-Baqarah (2) : 267)."dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak dapat bahagian". (QS. Adz-Dzaariyaat (51): 19)"Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah (zakat) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu". (QS Al Baqarah: 267)"Bila zakat bercampur dengan harta lainnya maka ia akan merusak harta itu".(HR. AL Bazar dan Baehaqi)
"Ambillah zakat dari harta kekayaan mereka, berarti kau membersihkan dan mensucikan mereka dengan zakat itu, kemudian doakanlah mereka, doamu itu sungguh memberikan kedamaian buat mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." ( QS.At-Taubah 103 )
"Dan dalam harta mereka terdapat hak bagi orang miskin yang meminta-minta dan orang miskin yang tidak meminta-minta" (QS Adz-Dzariyat [51]:19).
“Hai orang-orang yang beriman, keluarkanlah/nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu” (QS. Al-Baqarah (2) : 267)."dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak dapat bahagian". (QS. Adz-Dzaariyaat (51): 19)"Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah (zakat) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu". (QS Al Baqarah: 267)"Bila zakat bercampur dengan harta lainnya maka ia akan merusak harta itu".(HR. AL Bazar dan Baehaqi)
"Ambillah zakat dari harta kekayaan mereka, berarti kau membersihkan dan mensucikan mereka dengan zakat itu, kemudian doakanlah mereka, doamu itu sungguh memberikan kedamaian buat mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." ( QS.At-Taubah 103 )
"Dan dalam harta mereka terdapat hak bagi orang miskin yang meminta-minta dan orang miskin yang tidak meminta-minta" (QS Adz-Dzariyat [51]:19).
YANG WAJIB MENUNAIKAN ZAKAT
II. YANG WAJIB BERZAKAT
Tanggal: 30/11/1999diperbarui:30/11/1999
Oleh: Departemen Agama RI
Siapa yang diwajibkan Zakat
Yang diwajibkan berzakat ialah orang Islam yang memiliki kekayaan yang cukup nisab. Memang orang yang tidak beragama Islam tidak diwajibkan berzakat sebagaimana ia tidak wajib shalat, puasa dan lain-lain kewajiban. Tetapi dalam perhitungan hisab amal nanti pada hari kiamat akan berat sekali karena kekafirannya yang tidak dapat dibebani kewajiban-kewajiban itu.
Nisab dan Haul
Semua kekayaan yang dikenakan zakat harus cukup nisab, yaitu jumlah minimal harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Jika kurang dari itu kekayaan belum dikenakan zakat. Adapun saat haul ialah waktu wajib mengeluarkan zakat yang telah memenuhi nisabnya (dimiliki cukup dalam waktu setahun). Masalahnya ada sebagian kekayaan yang diwajibkan zakat bila telah dimiliki cukup setahun (haul), misalnya : emas, perak simpanan, barang dagangan, ternak sapi, kerbau, kambing, dan unta dan ada kekayaan yang diwajibkan zakat tidak usah dengan syarat haul, artinya kekayaan itu diwajibkan zakatnya tanpa menunggu jangka waktu pemilikan setahun, ialah segala macam hasil bumi begitu dihasilkan dan dimiliki begitu dikeluarkan zakatnya.
Berapa ketentuan tambahan
Kekayaan anak di bawah umur/orang gila.
Anak di bawah umur, yang belum akil baligh semestinya belum makallaf. Bagaimana hukumnya seandainya anak itu memiliki kekayaan yang telah mencukupi syarat syarat wajib zakat. Menurut pendapat para ulama kekayaan itu harus dizakati dan walinyalah yang melaksanakan pembayaran zakat itu. Orang yang sakit gila, dalam hal kekayaan dan zakatnya, sama dengan anak di bawah umur.Demikianlah kitab Fikhussunnah jilid 1 halaman 335.: "Wajib bagi anak dibawah umur dan orang gila membayarkan zakat kekayaan orang itu jika telah cukup senisab "
Sebagai dasar hukum pengarang kitab itu (Sayid Sabig) mengemukakan sebuah hadis dari Abdullah bin Umar: "Rasulullah bersabda : barang siapa mewalikan anak yatim yang mempunyai kekayaan, hendaklah kekayaan itu dipergunakan untuk berdagang dan janganlah kekayaan itu ditinggalkan sehinga kekayaan itu terkena zakat".
Kekayaan dizakati setelah dikurangi biaya pengolahan
Kekayaan apapun yang dimiliki orang diwajibkan zakatnya setelah kekayaan itu dipergunakan untuk kebutuhan yang betul betul perlu (primer) sehari-harinya, seperti makan, pakaian, tempat tinggal, kendaraan dan alat bekerja kemudian masih ada lebihnya. Jika untuk keperluan yang primer itu tidak cukup maka ia tidak berkewajiban zakat. Namun janganlah sekali-kali orang menyalahgunakan ketentuan ini guna menghindari kewajiban zakat.
Mempunyai kekayaan tapi berhutang
Orang yang mempunyai kekayaan cukup nisab, akan tetapi ia mempunyai hutang, baik hutang itu kepada sesama manusia maupun kepada Allah SWT seperti haji nadzar, wasiat, maka hutang itu harus dilunasi dahulu, kemudian sisanya jika masih ada senisab harus dikeluarkan zakatnya. Demikian Fikhussunah jilid I halaman 336 : "Barang siapa memiliki kekayaan yang wajib dizakati sedangkan ia mempunyai hutang maka harus dikeluarkan sebanyak jumlah hutang, kemudian sisanya dikeluarkan zakat jika masih cukup senisab. Jika tidak cukup maka tidak wajib zakat lagi, karena orang itu dalam keadaan demikian termasuk orang fakir. Soal hutang sama saja kepada Allah atau kepada manusia"
Dalam hal ini diambilnya sebagai dalil dua hadis : "Tidak ada shadaqah atau zakat kecuali dari orang kaya", "Zakat itu diambil dari orang-orang yang kaya dan dikembalikan kepada orang-orang fakir".
Sekali-kali hal ini janganlah disalahgunakan sehingga asal punya hutang maka ia tidak membayar zakat.
Meninggal sebelum membayar zakat
Orang yang berkewajiban membayar zakat, tetapi ia meninggal dunia sebelum kewajiban itu dilaksanakan, maka kekayaan yang ditinggalkan tidak boleh dibagi sebagai warisan kepada ahli waris sebelum zakat itu dikeluarkan, karena zakat itu ada1a hutang kepada Allah. Tersebut dalam Al Qur\\'an surat An Nisa (4:11) "(Pelaksanaan pembagian harta warisan itu) sesudah dipenuhi wasiat, yang ia buat itu atau (dan) sesudah dibayar hutangnya". (Sekali ]agi bahwa zakat itu hutang kepada Allah).
Kompensasi hutang dengan zakat
Seorang fakir atau miskin mempunyai pinjaman uang kepada seorang kaya, kemudian pada suatu waktu orang kaya itu mengeluarkan zakat uangnya dan uang pinjaman yang ada pada orang fakir atau miskin itu dijadikan sebagai zakat yang diberikan kepadanya. Maka yang demikian itu hukumnya khilaf, ada yang melarang dan ada yang membolehkan. Demikian kitab Fikhussunnah jilid I halaman 407 : Imam Nawawi berkata dalam Kitab Majmu\\': Jika seorang miskin atau fakir mempunyai pinjaman, kemudian yang meminjamkan hendak menjadikannya sebagai zakatnya. dan ia berkata kepada yang mempunyui pinjaman : Pinjaman itu saya jadikan zakat saya. Terhadap persoalan ini ada dua pendapat :
Tidak boleh, dan pendapat ini yang dianggapnya yang lebih kuat karena pinjaman itu masih dalam tanggungan dan tidak akan menjadi bebas kecuali dengan adanya timbang terima. Ini pendapat Ahmad dan Abu Hanifah.
Boleh, dan ini pendapat Hasan Basri dan Atha,karena yang pinjam sekiranya menyerahkan hutangnya dan kemudian diambil kembali maka hal itu boleh saja. Maka demikian juga bila tanpa timbang terima".
http://www.bazisdki.go.id/index.cfm?fuseaction=artikel.detail&id=211&catid=30
Tanggal: 30/11/1999diperbarui:30/11/1999
Oleh: Departemen Agama RI
Siapa yang diwajibkan Zakat
Yang diwajibkan berzakat ialah orang Islam yang memiliki kekayaan yang cukup nisab. Memang orang yang tidak beragama Islam tidak diwajibkan berzakat sebagaimana ia tidak wajib shalat, puasa dan lain-lain kewajiban. Tetapi dalam perhitungan hisab amal nanti pada hari kiamat akan berat sekali karena kekafirannya yang tidak dapat dibebani kewajiban-kewajiban itu.
Nisab dan Haul
Semua kekayaan yang dikenakan zakat harus cukup nisab, yaitu jumlah minimal harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Jika kurang dari itu kekayaan belum dikenakan zakat. Adapun saat haul ialah waktu wajib mengeluarkan zakat yang telah memenuhi nisabnya (dimiliki cukup dalam waktu setahun). Masalahnya ada sebagian kekayaan yang diwajibkan zakat bila telah dimiliki cukup setahun (haul), misalnya : emas, perak simpanan, barang dagangan, ternak sapi, kerbau, kambing, dan unta dan ada kekayaan yang diwajibkan zakat tidak usah dengan syarat haul, artinya kekayaan itu diwajibkan zakatnya tanpa menunggu jangka waktu pemilikan setahun, ialah segala macam hasil bumi begitu dihasilkan dan dimiliki begitu dikeluarkan zakatnya.
Berapa ketentuan tambahan
Kekayaan anak di bawah umur/orang gila.
Anak di bawah umur, yang belum akil baligh semestinya belum makallaf. Bagaimana hukumnya seandainya anak itu memiliki kekayaan yang telah mencukupi syarat syarat wajib zakat. Menurut pendapat para ulama kekayaan itu harus dizakati dan walinyalah yang melaksanakan pembayaran zakat itu. Orang yang sakit gila, dalam hal kekayaan dan zakatnya, sama dengan anak di bawah umur.Demikianlah kitab Fikhussunnah jilid 1 halaman 335.: "Wajib bagi anak dibawah umur dan orang gila membayarkan zakat kekayaan orang itu jika telah cukup senisab "
Sebagai dasar hukum pengarang kitab itu (Sayid Sabig) mengemukakan sebuah hadis dari Abdullah bin Umar: "Rasulullah bersabda : barang siapa mewalikan anak yatim yang mempunyai kekayaan, hendaklah kekayaan itu dipergunakan untuk berdagang dan janganlah kekayaan itu ditinggalkan sehinga kekayaan itu terkena zakat".
Kekayaan dizakati setelah dikurangi biaya pengolahan
Kekayaan apapun yang dimiliki orang diwajibkan zakatnya setelah kekayaan itu dipergunakan untuk kebutuhan yang betul betul perlu (primer) sehari-harinya, seperti makan, pakaian, tempat tinggal, kendaraan dan alat bekerja kemudian masih ada lebihnya. Jika untuk keperluan yang primer itu tidak cukup maka ia tidak berkewajiban zakat. Namun janganlah sekali-kali orang menyalahgunakan ketentuan ini guna menghindari kewajiban zakat.
Mempunyai kekayaan tapi berhutang
Orang yang mempunyai kekayaan cukup nisab, akan tetapi ia mempunyai hutang, baik hutang itu kepada sesama manusia maupun kepada Allah SWT seperti haji nadzar, wasiat, maka hutang itu harus dilunasi dahulu, kemudian sisanya jika masih ada senisab harus dikeluarkan zakatnya. Demikian Fikhussunah jilid I halaman 336 : "Barang siapa memiliki kekayaan yang wajib dizakati sedangkan ia mempunyai hutang maka harus dikeluarkan sebanyak jumlah hutang, kemudian sisanya dikeluarkan zakat jika masih cukup senisab. Jika tidak cukup maka tidak wajib zakat lagi, karena orang itu dalam keadaan demikian termasuk orang fakir. Soal hutang sama saja kepada Allah atau kepada manusia"
Dalam hal ini diambilnya sebagai dalil dua hadis : "Tidak ada shadaqah atau zakat kecuali dari orang kaya", "Zakat itu diambil dari orang-orang yang kaya dan dikembalikan kepada orang-orang fakir".
Sekali-kali hal ini janganlah disalahgunakan sehingga asal punya hutang maka ia tidak membayar zakat.
Meninggal sebelum membayar zakat
Orang yang berkewajiban membayar zakat, tetapi ia meninggal dunia sebelum kewajiban itu dilaksanakan, maka kekayaan yang ditinggalkan tidak boleh dibagi sebagai warisan kepada ahli waris sebelum zakat itu dikeluarkan, karena zakat itu ada1a hutang kepada Allah. Tersebut dalam Al Qur\\'an surat An Nisa (4:11) "(Pelaksanaan pembagian harta warisan itu) sesudah dipenuhi wasiat, yang ia buat itu atau (dan) sesudah dibayar hutangnya". (Sekali ]agi bahwa zakat itu hutang kepada Allah).
Kompensasi hutang dengan zakat
Seorang fakir atau miskin mempunyai pinjaman uang kepada seorang kaya, kemudian pada suatu waktu orang kaya itu mengeluarkan zakat uangnya dan uang pinjaman yang ada pada orang fakir atau miskin itu dijadikan sebagai zakat yang diberikan kepadanya. Maka yang demikian itu hukumnya khilaf, ada yang melarang dan ada yang membolehkan. Demikian kitab Fikhussunnah jilid I halaman 407 : Imam Nawawi berkata dalam Kitab Majmu\\': Jika seorang miskin atau fakir mempunyai pinjaman, kemudian yang meminjamkan hendak menjadikannya sebagai zakatnya. dan ia berkata kepada yang mempunyui pinjaman : Pinjaman itu saya jadikan zakat saya. Terhadap persoalan ini ada dua pendapat :
Tidak boleh, dan pendapat ini yang dianggapnya yang lebih kuat karena pinjaman itu masih dalam tanggungan dan tidak akan menjadi bebas kecuali dengan adanya timbang terima. Ini pendapat Ahmad dan Abu Hanifah.
Boleh, dan ini pendapat Hasan Basri dan Atha,karena yang pinjam sekiranya menyerahkan hutangnya dan kemudian diambil kembali maka hal itu boleh saja. Maka demikian juga bila tanpa timbang terima".
http://www.bazisdki.go.id/index.cfm?fuseaction=artikel.detail&id=211&catid=30
YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT
Yang berhak menerima zakat
Dalam Quran surat, Allah berfirman yang artinya:
"... Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah bagi fakir miskin, para amil, para muallaf yang dibujuk hatinya, mereka yang diperhamba, orang-orang yang berutang, yang berjuang di jalan Allah, dan orang kehabisan bekal di perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS : At Taubah ayat 58-60 )
Dalam Quran surat, Allah berfirman yang artinya:
"... Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah bagi fakir miskin, para amil, para muallaf yang dibujuk hatinya, mereka yang diperhamba, orang-orang yang berutang, yang berjuang di jalan Allah, dan orang kehabisan bekal di perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS : At Taubah ayat 58-60 )
LAPORAN ZAKAT AWAL MERINTIS 2008
AYO MENUJU HIKMAH
Assalamu alikum wr,wb
Dapatkan HIKMAH dalam menuai kebaikan lewat AMPLOP ZAKAT.....menuju perubahan diri & ummat
Kunjungi blogkami di :
http://amplopzakat.blogspot.com/
Salam
Nurdin
Pengelolah
Dapatkan HIKMAH dalam menuai kebaikan lewat AMPLOP ZAKAT.....menuju perubahan diri & ummat
Kunjungi blogkami di :
http://amplopzakat.blogspot.com/
Salam
Nurdin
Pengelolah
DOA BUAT MUZAKKI
Assalamu 'alaikum wr,wb
Semoga kebaikan tetap menyertai Bapak
serta senantiasa dibawa Rahmad Allah Swt
Laporan Amplop Zakat dapat di lihat di
http://amplopzakat.blogspot.com/
Semoga apa yang telah diberikan dapat berguna bagi yang membutuhkan dan semoga ada perubahan bagi Ummat
Salam
Amplop Zakat
Muhammad Nurdin
Pengelolah
Semoga kebaikan tetap menyertai Bapak
serta senantiasa dibawa Rahmad Allah Swt
Laporan Amplop Zakat dapat di lihat di
http://amplopzakat.blogspot.com/
Semoga apa yang telah diberikan dapat berguna bagi yang membutuhkan dan semoga ada perubahan bagi Ummat
Salam
Amplop Zakat
Muhammad Nurdin
Pengelolah
HIKMAH & MANFAAT ZAKAT
HIKMAH ZAKAT
1. Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.2. Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.3. Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk4. Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.5. Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan6. Untuk pengembangan potensi ummat7. Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam8. Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.
MANFAAT ZAKAT
1. Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari Rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.2. Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.3. Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah, yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (QS: Al Baqarah: 276). Dalam sebuah hadits yang muttafaq "alaih Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam" juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah berlipat ganda.4. Zakat merupakan sarana penghapus dosa, seperti yang pernah disabdakan Rasulullah Muhammad SAW.
Faedah Khuluqiyah (Segi Akhlak)1. Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.2. Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.3. Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum Muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia akan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.4. Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.[sunting] Faedah Ijtimaiyyah (Segi Sosial Kemasyarakatan)1. Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia.2. Memberikan dukungan kekuatan bagi kaum Muslimin dan mengangkat eksistensi mereka. Ini bisa dilihat dalam kelompok penerima zakat, salah satunya adalah mujahidin fi sabilillah.3. Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.4. Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah.5. Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Zakat
Kutipan
http://bazisonline.blogspot.com/search/label/Zakat
1. Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.2. Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.3. Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk4. Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.5. Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan6. Untuk pengembangan potensi ummat7. Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam8. Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.
MANFAAT ZAKAT
1. Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari Rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.2. Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.3. Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah, yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (QS: Al Baqarah: 276). Dalam sebuah hadits yang muttafaq "alaih Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam" juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah berlipat ganda.4. Zakat merupakan sarana penghapus dosa, seperti yang pernah disabdakan Rasulullah Muhammad SAW.
Faedah Khuluqiyah (Segi Akhlak)1. Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.2. Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.3. Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum Muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia akan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.4. Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.[sunting] Faedah Ijtimaiyyah (Segi Sosial Kemasyarakatan)1. Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia.2. Memberikan dukungan kekuatan bagi kaum Muslimin dan mengangkat eksistensi mereka. Ini bisa dilihat dalam kelompok penerima zakat, salah satunya adalah mujahidin fi sabilillah.3. Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.4. Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah.5. Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Zakat
Kutipan
http://bazisonline.blogspot.com/search/label/Zakat
PESAN AYAH
Merbuat baik terkadang mudah untuk memulainya
Tapi istiqomah dalam berbuat baik itu yang sulit
..............................
KEKUATAN SEDEKAH
Dikisahkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Turmudzi dan Ahmad, sbb: Tatkala Allah Ta’ala menciptakan bumi, maka bumipun bergetar. Lalu Allah menciptakan gunung dengan kekuatan yang telah diberikan kepadanya, ternyata bumipun terdiam. Para malaikat terheran-heran akan penciptaan gunung tersebut. Kemudian mereka bertanya “Ya Rabbi, adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat daripada gunung ?” Allah menjawab, “Ada, yaitu besi” (kita mafhum bahwa gunung batupun bisa menjadi rata ketika dibor dan diluluh lantakkan oleh buldozer atau sejenisnya yang terbuat dari besi).
Para malaikat bertanya lagi “Ya Rabbi, adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat daripada besi ?” Allah yang Maha Suci menjawab, “Ada, yaitu api” (besi, bahkan bajapun bisa menjadi cair dan lumer setelah dibakar api). Para malaikat kembali bertanya “Ya Rabbi, adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat daripada api ?” Allah yang Maha Agung menjawab, “Ada, yaitu air” (api membara sedahsyat apapun niscaya akan padam jika disiram air). Para malaikatpun bertanya kembali “Ya Rabbi, adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat daripada air ?” Allah yang Maha Tinggi dan Maha Sempurna menjawab, “Ada, yaitu angin” (air disamudera luas akan serta merta terangkat, bergulung-gulung dan menjelma menjadi gelombang raksasa yang dahsyat, tiada lain karena kekuatan angin. Angin ternyata memiliki kekuatan yang teramat dahsyat). Akhirnya para malaikatpun bertanya lagi “Ya Allah, adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih dahsyat dari itu semua ?” Allah yang Maha Gagah dan Maha Dahsyat kehebatannya menjawab, “Ada, yaitu amal anak Adam yang mengeluarkan sedekah dengan tangan kanannya sementara tangan kirinya tidak mengetahuinya”.
Artinya, yang paling hebat, paling kuat dan paling dahsyat sebenarnya adalah orang yang bersedekah tetapi tetap mampu menguasai dirinya, sehingga sedekah yang dilakukannya bersih, tulus dan ikhlas tanpa ada unsur pamer ataupun keinginan untuk diketahui orang lain.
Berkaitan dengan ikhlas ini, Rasulullah SAW mengingatkan dalam pidatonya ketika beliau sampai di Madinah pada waktu hijrah dari Makkah : “Wahai segenap manusia ! Sesungguhnya amal itu tergantung kepada niat, dan seseorang akan mendapatkan (pahala) sesuai dengan apa yang diniatkannya”. Oleh karena itu hendaknya kita selalu mengiringi sedekah kita dengan niat yang ikhlas hanya karena Allah semata, tanpa tendensi ingin dipuji, dianggap dermawan, dihormati, dll yang dapat menjadikan sedekah kita menjadi sia-sia.
Ganjaran bersedekah
Rasulullah SAW menganjurkan kepada kita umatnya untuk memperbanyak sedekah, hal itu dimaksudkan agar rezeki yang Allah berikan kepada kita menjadi berkah. Allah memberikan jaminan kemudahan bagi orang yang berdekah, ganjaran yang berlipatganda (700 kali) dan ganti, sebagaimana firman-Nya dan sabda Rasulullah SAW, sbb :
Allah Ta’ala berfirman, “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertaqwa dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga) maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah”. {Qs. Al Lail (92) : 5-8}
Allah Ta’ala berfirman, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah maha luas (kurnia-Nya) lagi maha mengetahui”. {Qs. Al Baqarah (2) : 261}
Rasulullah SAW bersabda, “Setiap awal pagi, semasa terbit matahari, ada dua malaikat menyeru kepada manusia dibumi. Yang satu menyeru, “Ya Tuhan, karuniakanlah ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya kepada Allah”. Yang satu lagi menyeru “musnahkanlah orang yang menahan hartanya”.
Tolak Bala dengan Sedekah
Orang-orang yang beriman sangat sadar dengan kekuatan sedekah untuk menolak bala, kesulitan dan berbagai macam penyakit, sebagaimana sabda RasulAllah SAW, sbb :
“Bersegeralah bersedekah, sebab yang namanya bala tidak pernah mendahului sedekah”.
“Belilah semua kesulitanmu dengan sedekah”.
“Obatilah penyakitmu dengan sedekah”.
Banyak dari kita yang sudah mengetahui dan memahami perihal anjuran bersedekah ini, namun persoalannya seringkali kita teramat susah untuk melakukannya karena kekhawatiran bahwa kita salah memberi, sebagai contoh kadang kita enggan memberi pengemis/pengamen yang kita temui dipinggir jalan dengan pemikiran bahwa mereka (pengemis/pengamen tsb) menjadikan meminta-minta sebagai profesinya, tidak mendidik, dll. Padahal sesungguhnya prasangka kita yang demikian adalah bisikan-bisikan setan laknatullah yang tidak rela melihat kita berbuat baik (bersedekah) , sebaiknya mulai saat ini hendaknya kita hilangkan prasangka-prasangka yang demikian karena seharusnya sedekah itu kita niatkan sebagai bukti keimanan kita atas perintah Allah dan rasul-Nya yang menganjurkan umatnya untuk gemar bersedekah.
Masalah apabila ternyata kemudian bahwa sedekah yang kita beri kepada pengemis/pengamen tadi tidak tepat sasaran, bukan lagi urusan kita, karena sedekah hakekatnya adalah ladang amal bagi hamba-hamba Allah yang bertakwa. Pengemis/pengamen/ fakir miskin lainnya adalah ladang amal bagi orang yang berkecukupan, dapat kita bayangkan andaikata tidak ada lagi orang-orang tersebut, kepada siapa lagi kita dapat beramal (bersedekah) ??? Atau kalo kita termasuk orang yang tidak suka memberi sedekah (kepada pengemis/pengamen/ fakir miskin) dengan berbagai alasan dan pertimbangan maka biasakanlah bersedekah dengan menyiapkan sejumlah uang sebelum sholat Jum’at dan memasukkan ke kotak-kotak amal yang tersedia dan biasakan dengan memberi sejumlah minimal setiap Jum’at, misalnya Jum’at ini kita menyumbang Rp. 10 ribu ke kotak amal maka sebaiknya Jum’at berikutnya harus sama, syukur-syukur bisa lebih dan terutama harus diiringi dengan keikhlasan.
Sedekah anda, walaupun kecil tetapi amat berharga disisi Allah Azza Wa Jalla. Orang yang bakhil dan kikir dengan tidak menyedekahkan sebagian hartanya akan merugi didunia dan akhirat karena tidak mendapat keberkahan. Jadi, sejatinya orang yang bersedekah adalah untuk untuk kepentingan dirinya. Sebab menginfakkan (belanjakan) harta akan memperoleh berkah dan sebaliknya menahannya adalah celaka. Tidak mengherankan jika orang yang bersedekah diibaratkan orang yang berinvestasi dan menabung disisi Allah dengan jalan meminjamkan pemberiannya kepada Allah. Balasan yang akan diperoleh berlipatganda. Mereka tidak akan rugi meskipun pada awalnya mereka kehilangan sesuatu.
Sedekah yg pahalanya terus mengalir
Dari Abu Hurairah RA, bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW, telah bersabda : “Bila seorang hamba telah meninggal, segala amalnya terputus, kecuali tiga hal : amal jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendo’akannya” (HR. Bukhari, dalam Adabul Mufrad).
Berikut contoh konkrit, sadaqah (amal) jariah, yang pahalanya terus mengalir walaupun si pemberi sadaqah telah wafat : SADAQAH JARIAH – KEBAIKAN YANG TAK BERAKHIR AL SADAQAT AL JARIYAH – THE ACTIONS WHICH OUTLIVES YOU !
1. Berikan Al-Quran pada seseorang, setiap saat Al-Quran tersebut dibaca, anda mendapatkan kebaikan.
2. Ajarkan seseorang sebuah do’a. Pada setiap bacaan do’a itu, anda mendapatkan kebaikan.
3. Sumbangkan kursi roda ke RS dan setiap orang sakit menggunakannya, anda mendapatkan kebaikan.
4. Tanam sebuah pohon. Setiap seseorang atau hewan berlindung dibawahnya atau makan buahnya, anda dapat kebaikan.
5. Tempatkan pendingin air di tempat umum.
6. Berbagi bacaan yang membangun dengan seseorang.
7. Libatkan diri dalam pembangunan mesjid.
8. Berbagi CD Quran atau Do’a.
9. Bantulah pendidikan seorang anak.
10. Bagikan pengetahuan ini dengan orang lain. Jika seseorang menjalankan salah satu dari hal diatas, Anda dapat kebaikan sampai hari Qiamat.
Sumber : http://zasmiarel.wordpress.com/2009/04/24/kekuatan-sedekah/
Para malaikat bertanya lagi “Ya Rabbi, adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat daripada besi ?” Allah yang Maha Suci menjawab, “Ada, yaitu api” (besi, bahkan bajapun bisa menjadi cair dan lumer setelah dibakar api). Para malaikat kembali bertanya “Ya Rabbi, adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat daripada api ?” Allah yang Maha Agung menjawab, “Ada, yaitu air” (api membara sedahsyat apapun niscaya akan padam jika disiram air). Para malaikatpun bertanya kembali “Ya Rabbi, adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat daripada air ?” Allah yang Maha Tinggi dan Maha Sempurna menjawab, “Ada, yaitu angin” (air disamudera luas akan serta merta terangkat, bergulung-gulung dan menjelma menjadi gelombang raksasa yang dahsyat, tiada lain karena kekuatan angin. Angin ternyata memiliki kekuatan yang teramat dahsyat). Akhirnya para malaikatpun bertanya lagi “Ya Allah, adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih dahsyat dari itu semua ?” Allah yang Maha Gagah dan Maha Dahsyat kehebatannya menjawab, “Ada, yaitu amal anak Adam yang mengeluarkan sedekah dengan tangan kanannya sementara tangan kirinya tidak mengetahuinya”.
Artinya, yang paling hebat, paling kuat dan paling dahsyat sebenarnya adalah orang yang bersedekah tetapi tetap mampu menguasai dirinya, sehingga sedekah yang dilakukannya bersih, tulus dan ikhlas tanpa ada unsur pamer ataupun keinginan untuk diketahui orang lain.
Berkaitan dengan ikhlas ini, Rasulullah SAW mengingatkan dalam pidatonya ketika beliau sampai di Madinah pada waktu hijrah dari Makkah : “Wahai segenap manusia ! Sesungguhnya amal itu tergantung kepada niat, dan seseorang akan mendapatkan (pahala) sesuai dengan apa yang diniatkannya”. Oleh karena itu hendaknya kita selalu mengiringi sedekah kita dengan niat yang ikhlas hanya karena Allah semata, tanpa tendensi ingin dipuji, dianggap dermawan, dihormati, dll yang dapat menjadikan sedekah kita menjadi sia-sia.
Ganjaran bersedekah
Rasulullah SAW menganjurkan kepada kita umatnya untuk memperbanyak sedekah, hal itu dimaksudkan agar rezeki yang Allah berikan kepada kita menjadi berkah. Allah memberikan jaminan kemudahan bagi orang yang berdekah, ganjaran yang berlipatganda (700 kali) dan ganti, sebagaimana firman-Nya dan sabda Rasulullah SAW, sbb :
Allah Ta’ala berfirman, “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertaqwa dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga) maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah”. {Qs. Al Lail (92) : 5-8}
Allah Ta’ala berfirman, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah maha luas (kurnia-Nya) lagi maha mengetahui”. {Qs. Al Baqarah (2) : 261}
Rasulullah SAW bersabda, “Setiap awal pagi, semasa terbit matahari, ada dua malaikat menyeru kepada manusia dibumi. Yang satu menyeru, “Ya Tuhan, karuniakanlah ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya kepada Allah”. Yang satu lagi menyeru “musnahkanlah orang yang menahan hartanya”.
Tolak Bala dengan Sedekah
Orang-orang yang beriman sangat sadar dengan kekuatan sedekah untuk menolak bala, kesulitan dan berbagai macam penyakit, sebagaimana sabda RasulAllah SAW, sbb :
“Bersegeralah bersedekah, sebab yang namanya bala tidak pernah mendahului sedekah”.
“Belilah semua kesulitanmu dengan sedekah”.
“Obatilah penyakitmu dengan sedekah”.
Banyak dari kita yang sudah mengetahui dan memahami perihal anjuran bersedekah ini, namun persoalannya seringkali kita teramat susah untuk melakukannya karena kekhawatiran bahwa kita salah memberi, sebagai contoh kadang kita enggan memberi pengemis/pengamen yang kita temui dipinggir jalan dengan pemikiran bahwa mereka (pengemis/pengamen tsb) menjadikan meminta-minta sebagai profesinya, tidak mendidik, dll. Padahal sesungguhnya prasangka kita yang demikian adalah bisikan-bisikan setan laknatullah yang tidak rela melihat kita berbuat baik (bersedekah) , sebaiknya mulai saat ini hendaknya kita hilangkan prasangka-prasangka yang demikian karena seharusnya sedekah itu kita niatkan sebagai bukti keimanan kita atas perintah Allah dan rasul-Nya yang menganjurkan umatnya untuk gemar bersedekah.
Masalah apabila ternyata kemudian bahwa sedekah yang kita beri kepada pengemis/pengamen tadi tidak tepat sasaran, bukan lagi urusan kita, karena sedekah hakekatnya adalah ladang amal bagi hamba-hamba Allah yang bertakwa. Pengemis/pengamen/ fakir miskin lainnya adalah ladang amal bagi orang yang berkecukupan, dapat kita bayangkan andaikata tidak ada lagi orang-orang tersebut, kepada siapa lagi kita dapat beramal (bersedekah) ??? Atau kalo kita termasuk orang yang tidak suka memberi sedekah (kepada pengemis/pengamen/ fakir miskin) dengan berbagai alasan dan pertimbangan maka biasakanlah bersedekah dengan menyiapkan sejumlah uang sebelum sholat Jum’at dan memasukkan ke kotak-kotak amal yang tersedia dan biasakan dengan memberi sejumlah minimal setiap Jum’at, misalnya Jum’at ini kita menyumbang Rp. 10 ribu ke kotak amal maka sebaiknya Jum’at berikutnya harus sama, syukur-syukur bisa lebih dan terutama harus diiringi dengan keikhlasan.
Sedekah anda, walaupun kecil tetapi amat berharga disisi Allah Azza Wa Jalla. Orang yang bakhil dan kikir dengan tidak menyedekahkan sebagian hartanya akan merugi didunia dan akhirat karena tidak mendapat keberkahan. Jadi, sejatinya orang yang bersedekah adalah untuk untuk kepentingan dirinya. Sebab menginfakkan (belanjakan) harta akan memperoleh berkah dan sebaliknya menahannya adalah celaka. Tidak mengherankan jika orang yang bersedekah diibaratkan orang yang berinvestasi dan menabung disisi Allah dengan jalan meminjamkan pemberiannya kepada Allah. Balasan yang akan diperoleh berlipatganda. Mereka tidak akan rugi meskipun pada awalnya mereka kehilangan sesuatu.
Sedekah yg pahalanya terus mengalir
Dari Abu Hurairah RA, bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW, telah bersabda : “Bila seorang hamba telah meninggal, segala amalnya terputus, kecuali tiga hal : amal jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendo’akannya” (HR. Bukhari, dalam Adabul Mufrad).
Berikut contoh konkrit, sadaqah (amal) jariah, yang pahalanya terus mengalir walaupun si pemberi sadaqah telah wafat : SADAQAH JARIAH – KEBAIKAN YANG TAK BERAKHIR AL SADAQAT AL JARIYAH – THE ACTIONS WHICH OUTLIVES YOU !
1. Berikan Al-Quran pada seseorang, setiap saat Al-Quran tersebut dibaca, anda mendapatkan kebaikan.
2. Ajarkan seseorang sebuah do’a. Pada setiap bacaan do’a itu, anda mendapatkan kebaikan.
3. Sumbangkan kursi roda ke RS dan setiap orang sakit menggunakannya, anda mendapatkan kebaikan.
4. Tanam sebuah pohon. Setiap seseorang atau hewan berlindung dibawahnya atau makan buahnya, anda dapat kebaikan.
5. Tempatkan pendingin air di tempat umum.
6. Berbagi bacaan yang membangun dengan seseorang.
7. Libatkan diri dalam pembangunan mesjid.
8. Berbagi CD Quran atau Do’a.
9. Bantulah pendidikan seorang anak.
10. Bagikan pengetahuan ini dengan orang lain. Jika seseorang menjalankan salah satu dari hal diatas, Anda dapat kebaikan sampai hari Qiamat.
Sumber : http://zasmiarel.wordpress.com/2009/04/24/kekuatan-sedekah/
AGAR PAHALA SEDEKAH UTUH TAKBERKURANG
Seperti biasa setiap hari Jum’at, anakku datang menemuiku dengan baju koko (baju takwa)nya yang telah disiapkan istriku untuknya. Disorongkannya kantong plastik untuk sandal kami berdua nanti.
Ah, masih ada waktu sebentar untuk mendidik anakku. Didikan ini kulakukan ketika anakku menadahkan tangannya untuk meminta uang untuk disedekahkan sepulangnya Shalat jum’at.
“Anakku, bawalah minyak wangi……” pintaku pada anakku.“Koq, minyak wangi, Bi ?” tanya anakku keheranan“Ambillah, dan engkau akan mengerti….”, jawabku.
Anakku kemudian berlari mendapatkan ibunya untuk meminta minyak wangi. Tak lama ia sudah datang lagi dengan minyak wangi botol kecilnya.
Ku semprotkan minyak wangi itu ke uang yang nanti akan disedekahkan. Ku lihat anakku menonton abi-nya melakukan “keanehan” itu. Aku diam…. menunggu anakku bertanya. Rasa ingin tahunya pasti akan membuat dia bicara.
Akhirnya waktu yang ditunggu itu tiba.“Abi, kenapa kau semprotkan minyak wangi itu pada uang yang akan kita sedekahkan ?” tanya anakku.
“Anakku ketahuilah, bahwa apabila Aisyah r.a. bersedekah uang, maka uang yang hendak disedekahkan itu lebih dahulu diolesi minyak wangi. Lalu ditanyakan kepadanya, “Wahai Ummuththayin (nama kehormatan bagi Aisyah r.a.) ! Mengapa engkau melakukan itu ?”
Aisyah r.a. menjawab, “Karena ketika aku mengulurkan uang untuk ku sedekahkan, maka uang itu akan sampai terlebih dahulu ke “tangan” Allah (dan dicatat), sebelum uang itu sampai ku letakkan di tangan para faqir miskin.”
Ketika fakir miskin itu berdoa untuk Aisyah r.a. maka Aisyah r.a. pun berdoa untuk fakir miskin itu. Orang pun bertanya dan dia menjawab, “Agar pahala sedekahku tetap utuh dan tidak berkurang.”
Tepat seperti sangkaanku, anakku tidak pernah berpikir ke arah itu. Pahala sedekah akan mendahului sampai kepada Allah, setelah itu barulah uang itu sampai kepada faqir miskin.
“Begitu ya, Bi ?” tanya anakku“Benar, begitu !” jawabku
Tak lama diambilnya botol minyak wangi itu dari tanganku, dan disemprotkannya banyak-banyak ke uang yang akan disedekahkan.
Tinggallah ibunya yang misuh-misuh karena minyak wanginya tinggal sedikit.
Tapi biarlah, dapat belajar dari kehidupan keluarga Rasulullah lebih berharga dari sebotol minyak wangi dan hikmah sampainya wangi itu ke tangan Allah.
Sumber : http://pustakahikmah.unpad.ac.id/
Ah, masih ada waktu sebentar untuk mendidik anakku. Didikan ini kulakukan ketika anakku menadahkan tangannya untuk meminta uang untuk disedekahkan sepulangnya Shalat jum’at.
“Anakku, bawalah minyak wangi……” pintaku pada anakku.“Koq, minyak wangi, Bi ?” tanya anakku keheranan“Ambillah, dan engkau akan mengerti….”, jawabku.
Anakku kemudian berlari mendapatkan ibunya untuk meminta minyak wangi. Tak lama ia sudah datang lagi dengan minyak wangi botol kecilnya.
Ku semprotkan minyak wangi itu ke uang yang nanti akan disedekahkan. Ku lihat anakku menonton abi-nya melakukan “keanehan” itu. Aku diam…. menunggu anakku bertanya. Rasa ingin tahunya pasti akan membuat dia bicara.
Akhirnya waktu yang ditunggu itu tiba.“Abi, kenapa kau semprotkan minyak wangi itu pada uang yang akan kita sedekahkan ?” tanya anakku.
“Anakku ketahuilah, bahwa apabila Aisyah r.a. bersedekah uang, maka uang yang hendak disedekahkan itu lebih dahulu diolesi minyak wangi. Lalu ditanyakan kepadanya, “Wahai Ummuththayin (nama kehormatan bagi Aisyah r.a.) ! Mengapa engkau melakukan itu ?”
Aisyah r.a. menjawab, “Karena ketika aku mengulurkan uang untuk ku sedekahkan, maka uang itu akan sampai terlebih dahulu ke “tangan” Allah (dan dicatat), sebelum uang itu sampai ku letakkan di tangan para faqir miskin.”
Ketika fakir miskin itu berdoa untuk Aisyah r.a. maka Aisyah r.a. pun berdoa untuk fakir miskin itu. Orang pun bertanya dan dia menjawab, “Agar pahala sedekahku tetap utuh dan tidak berkurang.”
Tepat seperti sangkaanku, anakku tidak pernah berpikir ke arah itu. Pahala sedekah akan mendahului sampai kepada Allah, setelah itu barulah uang itu sampai kepada faqir miskin.
“Begitu ya, Bi ?” tanya anakku“Benar, begitu !” jawabku
Tak lama diambilnya botol minyak wangi itu dari tanganku, dan disemprotkannya banyak-banyak ke uang yang akan disedekahkan.
Tinggallah ibunya yang misuh-misuh karena minyak wanginya tinggal sedikit.
Tapi biarlah, dapat belajar dari kehidupan keluarga Rasulullah lebih berharga dari sebotol minyak wangi dan hikmah sampainya wangi itu ke tangan Allah.
Sumber : http://pustakahikmah.unpad.ac.id/
HIKMAH DARI SEDEKAH
Ibu L. Putu Purnamawati yang saat ini tinggal di jalan menur adalah seorang mualaf yang mendapat hidayah untuk memeluk islam. “Saya yakin ini bukan sebuah kebetulan, tetapi sebuah skenario Allah, ketika SD pun saya sudah mengenal huruf hijaiyah, karena ketika ada pelajaran agama islam saya juga mengikuti di dalam” jelasnya dengan bangga.Ibu kelahiran Banyuwangi tersebut menjadi koordinator 20 orang di kantornya, “teman-teman itu suka dengan majalah nurul hayat, materinya sangat pas dan iklannya sedikit”ungkapnya,“majalah itu juga tak kirim ke adek di malang yang saat ini masih beragama non-islam, karena dia minta dan suka”,terang bu Putu, yang sampai sekarang aktif di pengajian syaiful qulub kedung doro, “ya untuk menambah ilmu mas, namanya juga masih belajar, apalagi kalo semakin cinta dengan islam”sambil bercanda beliau memaparkan kepada NH.“Saat itu ada orang minta-minta, kondisinya sampai membuat saya nangis mas, dan satu sisi di dompet uang saya tinggal 30ribu”ceritanya,batinnya bercampur aduk “Ya Allah, apa yang harus saya lakukan, sampai akhirnya keputusan saya ambil untuk berbagi 15ribu untuk orang yang membutuhklan dan 15ribu lagi untuk kebutuhan saya besok. “Sesuatu yang tidak terduga dan saya yakin bukan sebuah kebetulan, besoknya saya mendapat arisan” ungkapnya sambil tersenyum.“Hidup ini sudah di atur Allah SWT, usaha dan ikhtiar tetap harus kita lakukan, minimal dalam sholat fardhu kita tepat waktu, mengerjakan amalan sunnah, misalnya sholat dhuha,insyaAllah kita akan dipermudah Allah SWT”pesan bu Putu. (Ds)
Sumber : http://nurulhayat.org/2009/01/03/hikmah-dari-sedekah/
Sumber : http://nurulhayat.org/2009/01/03/hikmah-dari-sedekah/
DAHSYATNYA SEDEKAH
DAHSYATNYA SEDEKAH
Dimanakah letak kedahsyatan hamba-hamba Allah yang bersedekah? Dikisahkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Turmudzi dan Ahmad, sebagai berikut :Tatkala Allah SWT menciptakan bumi, maka bumi pun bergetar. Lalu Allah pun menciptkana gunung dengan kekuatan yang telah diberikan kepadanya, ternyata bumi pun terdiam. Para malaikat terheran-heran akan penciptaan gunung tersebut. Kemudian mereka bertanya? “Ya Rabbi, adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat dari pada gunung?”Allah menjawab, “Ada, yaitu besi” (Kita mafhum bahwa gunung batu pun bisa menjadi rata ketika dibor dan diluluhlantakkan oleh buldozer atau sejenisnya yang terbuat dari besi).Para malaikat pun kembali bertanya, “Ya Rabbi adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat dari pada besi?” Allah yang Mahasuci menjawab, “Ada, yaitu api” (Besi, bahkan baja bisa menjadi cair, lumer, dan mendidih setelah dibakar bara api).
Bertanya kembali para malaikat, “Ya Rabbi adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat dari pada api?”Allah yang Mahaagung menjawab, “Ada, yaitu air” (Api membara sedahsyat apapun, niscaya akan padam jika disiram oleh air).“Ya Rabbi adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat dari air?” Kembali bertanya para malaikta.
Allah yang Mahatinggi dan Mahasempurna menjawab, “Ada, yaitu angin” (Air di samudera luas akan serta merta terangkat, bergulung-gulung, dan menjelma menjadi gelombang raksasa yang dahsyat, tersimbah dan menghempas karang, atau mengombang-ambingkan kapal dan perahu yang tengah berlayar, tiada lain karena dahsyatnya kekuatan angin. Angin ternyata memiliki kekuatan yang teramat dahsyat). Akhirnya para malaikat pun bertanya lagi, “Ya Allah adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih dari semua itu?”
Allah yang Mahagagah dan Mahadahsyat kehebatan-Nya menjawab, “Ada, yaitu amal anak Adam yang mengeluarkan sedekah dengan tangan kanannya sementara tangan kirinya tidak mengetahuinya.”Artinya, orang yang paling hebat, paling kuat, dan paling dahsyat adalah orang yang bersedekah tetapi tetap mampu menguasai dirinya, sehingga sedekah yang dilakukannya bersih, tulus, dan ikhlas tanpa ada unsur pamer ataupun keinginan untuk diketahui orang lain.
Inilah gambaran yang Allah berikan kepada kita bagaimana seorang hamba yang ternyata mempunyai kekuatan dahsyat adalah hamba yang bersedekah, tetapi tetap dalam kondisi ikhlas. Karena naluri dasar kita sebenarnya selalu rindu akan pujian, penghormatan, penghargaan, ucapan terima kasih, dan sebagainya. Kita pun selalu tergelitik untuk memamerkan segala apa yang ada pada diri kita ataupun segala apa yang bisa kita lakukan. Apalagi kalau yang ada pada diri kita atau yang tengah kita lakukan itu berupa kebaikan.
Karenanya, tidak usah heran, seorang hamba yang bersedekah dengan ikhlas adalah orang-orang yang mempunyai kekuatan dahsyat. Sungguh ia tidak akan kalah oleh aneka macam selera rendah, yaitu rindu pujian dan penghargaan.
Apalagi kedahsyatan seorang hamba yang bersedekah dengan ikhlas? Pada suatu hari datang kepada seorang ulama dua orang akhwat yang mengaku baru kembali dari kampung halamannya di kawasan Jawa Tengah. Keduanya kemudian bercerita mengenai sebuah kejadian luar biasa yang dialaminya ketika pulang kampung dengan naik bis antar kota beberapa hari sebelumnya. Di tengah perjalanan bis yang ditumpanginya terkena musibah, bertabrakan dengan dahsyatnya. Seluruh penumpang mengalami luka berat. Bahkan para penumpang yang duduk di kurs-kursi di dekatnya meninggal seketika dengan bersimbah darah. Dari seluruh penumpang tersebut hanya dua orang yang selamat, bahkan tidak terluka sedikit pun. Mereka itu, ya kedua akhwat itulah. Keduanya mengisahkan kejadian tersebut dengan menangis tersedu-sedu penuh syukur.
Mengapa mereka ditakdirkan Allah selamat tidak kurang suatu apa? Menurut pengakuan keduanya, ada dua amalan yang dikerjakan keduanya ketika itu, yakni ketika hendak berangkat mereka sempat bersedekah terlebih dahulu dan selama dalam perjalanan selalu melafazkan zikir. Sahabat, tidaklah kita ragukan lagi, bahwa inilah sebagian dari fadhilah (keutamaan) bersedekah. Allah pasti menurunkan balasannya disaat-saat sangat dibutuhkan dengan jalan yang tidak pernah disangka-sangka.
Allah Azza wa Jalla adalah Zat yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada semua hamba-Nya. Bahkan kepada kita yang pada hampir setiap desah nafas selalu membangkang terhadap perintah-Nya pada hampir setiap gerak-gerik kita tercermin amalan yang dilarang-Nya, toh Dia tetap saja mengucurkan rahmat-Nya yang tiada terkira.
Segala amalan yang kita perbuat, amal baik ataupun amal buruk, semuanya akan terpulang kepada kita. Demikian juga jika kita berbicara soal harta yang kini ada dalam genggaman kita dan kerapkali membuat kita lalai dan alpa. Demi Allah, semua ini datangnya dari Allah yang Maha Pemberi Rizki dan Mahakaya. Dititipkan-Nya kepada kita tiada lain supaya kita bisa beramal dan bersedekah dengan sepenuh ke-ikhlas-an semata-mata karena Allah. Kemudian pastilah kita akan mendapatkan balasan pahala dari pada-Nya, baik ketika di dunia ini maupun saat menghadap-Nya kelak.
Dari pengalaman kongkrit kedua akhwat ataupun kutipan hadits seperti diuraikan di atas, dengan penuh kayakinan kita dapat menangkap bukti yang dijanjikan Allah SWT dan Rasul-Nya, bahwa sekecil apapun harta yang disedekahkan dengan ikhlas, niscaya akan tampak betapa dahsyat balasan dari-Nya.
Inilah barangkali kenapa Rasulullah menyerukan kepada para sahabatnya yang tengah bersiap pergi menuju medan perang Tabuk, agar mengeluarkan infaq dan sedekah. Apalagi pada saat itu Allah menurunkan ayat tentang sedekah kepada Rasulullah SAW, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir; seratus biji Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui,” demikian firman-Nya (QS. Al-Baqarah [2] : 261).
Seruan Rasulullah itu disambut seketika oleh Abdurrahman bin Auf dengan menyerahkan empat ribu dirham seraya berkata, “Ya, Rasulullah. Harta milikku hanya delapan ribu dirham. Empat ribu dirham aku tahan untuk diri dan keluargaku, sedangkan empat ribu dirham lagi aku serahkan di jalan Allah.”
“Allah memberkahi apa yang engkau tahan dan apa yang engkau berikan,” jawab Rasulullah.Kemudian datang sahabat lainnya, Usman bin Affan. “Ya, Rasulullah. Saya akan melengkapi peralatan dan pakaian bagi mereka yang belum mempunyainya,” ujarnya.Adapun Ali bin Abi Thalib ketika itu hanya memiliki empat dirham. Ia pun segera menyedekahkan satu dirham waktu malam, satu dirham saat siang hari, satu dirham secara terang-terangan, dan satu dirham lagi secara diam-diam.
Mengapa para sahabat begitu antusias dan spontan menyambut seruan Rasulullah tersebut? Ini tiada lain karena yakin akan balasan yang berlipat ganda sebagaimana telah dijanjikan Allah dan Rasul-Nya. Medan perang adalah medan pertaruhan antara hidup dan mati. Kendati begitu para sahabat tidak ada yang mendambakan mati syahid di medan perang, karena mereka yakin apapun yang terjadi pasti akan sangat menguntungkan mereka. Sekiranya gugur di tangan musuh, surga Jannatu na’im telah siap menanti para hamba Allah yang selalu siap berjihad fii sabilillaah. Sedangkan andaikata selamat dapat kembali kepada keluarga pun, pastilah dengan membawa kemenangan bagi Islam, agama yang haq!
Lalu, apa kaitannya dengan memenuhi seruan untuk bersedekah? Sedekah adalah penolak bala, penyubur pahala dan pelipat ganda rizki; sebutir benih menumbuhkan tujuh bulir, yang pada tiap-tiap bulir itu terjurai seratus biji. Artinya, Allah yang Mahakaya akan membalasnya hingga tujuh ratus kali lipat. Masya Allah!
Sahabat, betapa dahsyatnya sedekah yang dikeluarkan di jalan Allah yang disertai dengan hati ikhlas, sampai-sampai Allah sendiri membuat perbandingan, sebagaimana tersurat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, seperti yang dikemukakan di awal tulisan ini.***
source:http://aharyatim.wordpress.com/2007/04/27/dahsyatnya-sedekah/#more-163
Sumber : http://rumahnurhikmah.org/
Dimanakah letak kedahsyatan hamba-hamba Allah yang bersedekah? Dikisahkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Turmudzi dan Ahmad, sebagai berikut :Tatkala Allah SWT menciptakan bumi, maka bumi pun bergetar. Lalu Allah pun menciptkana gunung dengan kekuatan yang telah diberikan kepadanya, ternyata bumi pun terdiam. Para malaikat terheran-heran akan penciptaan gunung tersebut. Kemudian mereka bertanya? “Ya Rabbi, adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat dari pada gunung?”Allah menjawab, “Ada, yaitu besi” (Kita mafhum bahwa gunung batu pun bisa menjadi rata ketika dibor dan diluluhlantakkan oleh buldozer atau sejenisnya yang terbuat dari besi).Para malaikat pun kembali bertanya, “Ya Rabbi adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat dari pada besi?” Allah yang Mahasuci menjawab, “Ada, yaitu api” (Besi, bahkan baja bisa menjadi cair, lumer, dan mendidih setelah dibakar bara api).
Bertanya kembali para malaikat, “Ya Rabbi adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat dari pada api?”Allah yang Mahaagung menjawab, “Ada, yaitu air” (Api membara sedahsyat apapun, niscaya akan padam jika disiram oleh air).“Ya Rabbi adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat dari air?” Kembali bertanya para malaikta.
Allah yang Mahatinggi dan Mahasempurna menjawab, “Ada, yaitu angin” (Air di samudera luas akan serta merta terangkat, bergulung-gulung, dan menjelma menjadi gelombang raksasa yang dahsyat, tersimbah dan menghempas karang, atau mengombang-ambingkan kapal dan perahu yang tengah berlayar, tiada lain karena dahsyatnya kekuatan angin. Angin ternyata memiliki kekuatan yang teramat dahsyat). Akhirnya para malaikat pun bertanya lagi, “Ya Allah adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih dari semua itu?”
Allah yang Mahagagah dan Mahadahsyat kehebatan-Nya menjawab, “Ada, yaitu amal anak Adam yang mengeluarkan sedekah dengan tangan kanannya sementara tangan kirinya tidak mengetahuinya.”Artinya, orang yang paling hebat, paling kuat, dan paling dahsyat adalah orang yang bersedekah tetapi tetap mampu menguasai dirinya, sehingga sedekah yang dilakukannya bersih, tulus, dan ikhlas tanpa ada unsur pamer ataupun keinginan untuk diketahui orang lain.
Inilah gambaran yang Allah berikan kepada kita bagaimana seorang hamba yang ternyata mempunyai kekuatan dahsyat adalah hamba yang bersedekah, tetapi tetap dalam kondisi ikhlas. Karena naluri dasar kita sebenarnya selalu rindu akan pujian, penghormatan, penghargaan, ucapan terima kasih, dan sebagainya. Kita pun selalu tergelitik untuk memamerkan segala apa yang ada pada diri kita ataupun segala apa yang bisa kita lakukan. Apalagi kalau yang ada pada diri kita atau yang tengah kita lakukan itu berupa kebaikan.
Karenanya, tidak usah heran, seorang hamba yang bersedekah dengan ikhlas adalah orang-orang yang mempunyai kekuatan dahsyat. Sungguh ia tidak akan kalah oleh aneka macam selera rendah, yaitu rindu pujian dan penghargaan.
Apalagi kedahsyatan seorang hamba yang bersedekah dengan ikhlas? Pada suatu hari datang kepada seorang ulama dua orang akhwat yang mengaku baru kembali dari kampung halamannya di kawasan Jawa Tengah. Keduanya kemudian bercerita mengenai sebuah kejadian luar biasa yang dialaminya ketika pulang kampung dengan naik bis antar kota beberapa hari sebelumnya. Di tengah perjalanan bis yang ditumpanginya terkena musibah, bertabrakan dengan dahsyatnya. Seluruh penumpang mengalami luka berat. Bahkan para penumpang yang duduk di kurs-kursi di dekatnya meninggal seketika dengan bersimbah darah. Dari seluruh penumpang tersebut hanya dua orang yang selamat, bahkan tidak terluka sedikit pun. Mereka itu, ya kedua akhwat itulah. Keduanya mengisahkan kejadian tersebut dengan menangis tersedu-sedu penuh syukur.
Mengapa mereka ditakdirkan Allah selamat tidak kurang suatu apa? Menurut pengakuan keduanya, ada dua amalan yang dikerjakan keduanya ketika itu, yakni ketika hendak berangkat mereka sempat bersedekah terlebih dahulu dan selama dalam perjalanan selalu melafazkan zikir. Sahabat, tidaklah kita ragukan lagi, bahwa inilah sebagian dari fadhilah (keutamaan) bersedekah. Allah pasti menurunkan balasannya disaat-saat sangat dibutuhkan dengan jalan yang tidak pernah disangka-sangka.
Allah Azza wa Jalla adalah Zat yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada semua hamba-Nya. Bahkan kepada kita yang pada hampir setiap desah nafas selalu membangkang terhadap perintah-Nya pada hampir setiap gerak-gerik kita tercermin amalan yang dilarang-Nya, toh Dia tetap saja mengucurkan rahmat-Nya yang tiada terkira.
Segala amalan yang kita perbuat, amal baik ataupun amal buruk, semuanya akan terpulang kepada kita. Demikian juga jika kita berbicara soal harta yang kini ada dalam genggaman kita dan kerapkali membuat kita lalai dan alpa. Demi Allah, semua ini datangnya dari Allah yang Maha Pemberi Rizki dan Mahakaya. Dititipkan-Nya kepada kita tiada lain supaya kita bisa beramal dan bersedekah dengan sepenuh ke-ikhlas-an semata-mata karena Allah. Kemudian pastilah kita akan mendapatkan balasan pahala dari pada-Nya, baik ketika di dunia ini maupun saat menghadap-Nya kelak.
Dari pengalaman kongkrit kedua akhwat ataupun kutipan hadits seperti diuraikan di atas, dengan penuh kayakinan kita dapat menangkap bukti yang dijanjikan Allah SWT dan Rasul-Nya, bahwa sekecil apapun harta yang disedekahkan dengan ikhlas, niscaya akan tampak betapa dahsyat balasan dari-Nya.
Inilah barangkali kenapa Rasulullah menyerukan kepada para sahabatnya yang tengah bersiap pergi menuju medan perang Tabuk, agar mengeluarkan infaq dan sedekah. Apalagi pada saat itu Allah menurunkan ayat tentang sedekah kepada Rasulullah SAW, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir; seratus biji Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui,” demikian firman-Nya (QS. Al-Baqarah [2] : 261).
Seruan Rasulullah itu disambut seketika oleh Abdurrahman bin Auf dengan menyerahkan empat ribu dirham seraya berkata, “Ya, Rasulullah. Harta milikku hanya delapan ribu dirham. Empat ribu dirham aku tahan untuk diri dan keluargaku, sedangkan empat ribu dirham lagi aku serahkan di jalan Allah.”
“Allah memberkahi apa yang engkau tahan dan apa yang engkau berikan,” jawab Rasulullah.Kemudian datang sahabat lainnya, Usman bin Affan. “Ya, Rasulullah. Saya akan melengkapi peralatan dan pakaian bagi mereka yang belum mempunyainya,” ujarnya.Adapun Ali bin Abi Thalib ketika itu hanya memiliki empat dirham. Ia pun segera menyedekahkan satu dirham waktu malam, satu dirham saat siang hari, satu dirham secara terang-terangan, dan satu dirham lagi secara diam-diam.
Mengapa para sahabat begitu antusias dan spontan menyambut seruan Rasulullah tersebut? Ini tiada lain karena yakin akan balasan yang berlipat ganda sebagaimana telah dijanjikan Allah dan Rasul-Nya. Medan perang adalah medan pertaruhan antara hidup dan mati. Kendati begitu para sahabat tidak ada yang mendambakan mati syahid di medan perang, karena mereka yakin apapun yang terjadi pasti akan sangat menguntungkan mereka. Sekiranya gugur di tangan musuh, surga Jannatu na’im telah siap menanti para hamba Allah yang selalu siap berjihad fii sabilillaah. Sedangkan andaikata selamat dapat kembali kepada keluarga pun, pastilah dengan membawa kemenangan bagi Islam, agama yang haq!
Lalu, apa kaitannya dengan memenuhi seruan untuk bersedekah? Sedekah adalah penolak bala, penyubur pahala dan pelipat ganda rizki; sebutir benih menumbuhkan tujuh bulir, yang pada tiap-tiap bulir itu terjurai seratus biji. Artinya, Allah yang Mahakaya akan membalasnya hingga tujuh ratus kali lipat. Masya Allah!
Sahabat, betapa dahsyatnya sedekah yang dikeluarkan di jalan Allah yang disertai dengan hati ikhlas, sampai-sampai Allah sendiri membuat perbandingan, sebagaimana tersurat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, seperti yang dikemukakan di awal tulisan ini.***
source:http://aharyatim.wordpress.com/2007/04/27/dahsyatnya-sedekah/#more-163
Sumber : http://rumahnurhikmah.org/
Langganan:
Postingan (Atom)